Iklan lotim

Pemkab Lombok Timur dan Polres Lotim musnahkan 5,23 kilogram

Pemkab Lombok Timur
Pemkab Lombok Timur dan Polres Lotim musnahkan sabu

KUPAS NTB – Pemkab Lombok Timur, M Juaini Taofik, menyampaikan terima kasih kepada anggota Polres Lombok Timur atas keberhasilannya menemukan dan mengamankan pelaku serta barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di Polres Lombok Timur pada Selasa (3/12).

Menurut Pj Bupati, pemusnahan barang bukti narkoba ini jelas menunjukkan komitmen Polres Lombok Timur dalam menghadirkan lingkungan aman dan bebas narkoba bagi masyarakat Lombok Timur.

Pj Bupati Lombok Timur buka acara turnamen futsal OPD Cup

“Narkoba yang dimusnahkan ini telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat Lotim dari bahaya narkoba,” katanya.

Ia mengakui, kerja sama yang baik antara kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, karena para pengedar dan pengguna narkoba tidak hanya mempertaruhkan kesehatan dan masa depan mereka, tetapi juga dikejar oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP Haryanto mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus narkoba tersebut karena barang bukti yang disita dari kedua pelaku seberat 5,23 kilogram atau senilai Rp7 miliar.

Kapolri menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 114(2) dan/atau Pasal 112(2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup .

Hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Dijelaskannya, saat kejadian Pilkada, pelaku memanfaatkan kesibukan aparat keamanan yang sedang konsentrasi menangkap Partai Demokrat dan memanfaatkan celah keamanan untuk menyelundupkan sabu ke Lombok Timur.

Dua pelaku yang lihai mengangkut sabu dari Lombok Barat ke Lombok Timur ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan narkoba ini.

Pemusnahan barang bukti juga disaksikan langsung pegawai Forkopimda di Lombok Timur.***

Bagikan

Artikel Terkait