Itu sebabnya, ketika berhasil duduk di Senayan di periode 2019-2024, Sari terlihat cukup vokal menyuarakan keinginan rakyat, terutama yang terkait dengan keadilan sosial dan pemberdayaan perempuan. Bahkan untuk kasus-kasus penindasan terhadap perempuan, Sari tak segan menjadi garda terdepan.
Profil Sari Yuliati
Sari Yuliati menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN 3 PG Duren Sawit pada tahun 1982 sampai 1988. Kemudian ia melanjutkan ke SMPN 27 Duren Sawit tahun 1988 sampai 1991 dan SMAN 81 Labschool tahun 1991 sampai 1994.
Tahun 1995 Sari melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Trisakti dengan mengambil jurusan Teknik Sipil, dan berhasil lulus pada tahun 2000. Selama menempuh gelar sarjana ini, ia juga aktif menjadi aktivis kampus yang berani.
Setelah menyelesaikan studinya di Universitas Trisakti, wanita cantik berwajah arab ini kemudian mengejar pendidikan magister di Universitas Indonesia dengan jurusan yang sama pada tahun 2001 sampai 2003.
Meskipun memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik, Sari memiliki minat besar untuk masuk dalam dunia politik.
Karier politik Sari Yuliati dimulai saat dia bergabung dalam Partai Golkar sebagai Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pada tahun 2004. Di organisasi sayap Partai Golkar ini dia berusaha menunjukkan kemampuan manajerial hingga ia diangkat sebagai Bendahara Angkatan Muda sampai tahun 2009.
Sejak itu, Sari pun mulai menarik perhatian petinggi-petinggi Partai Golkar dan dipercaya menduduki jabatan yang lebih tinggi lagi.
Termasuk pada periode 2009-2014 Sari diangkat sebagai Bendahara Lembaga Pengelolaan Kaderisasi Partai Golkar. Kemudian pada periode 2004-2016, dia diangkat menjadi Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Setelah itu, Sari dipercaya untuk menjadi Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar pada tahun 2016-2017. Lalu pada tahun 2017-2019 ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Koordinator Bidang Indonesia Timur.
Tahun 2019, Sari mencoba peruntungan menjadi wakil rakyat dengan menjadi caleg DPR RI pada Pemilu tahun 2019.