Sementara, TKD ditujukan untuk mendukung penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik, operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.*** Gama Apriliani
Sumber : Setkab dan IG @SMindrawati