KUPAS NTB -Presiden Jokowi melakukan penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, di Istana Negara.
“Saya ingin mengingatkan yang pertama, gunakan anggaran yang telah diberikan itu sekali lagi secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran,” ujar Presiden Jokowi.
Namun sedikit berbeda pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan anggaran hingga penandatanganan secara elektronik.
Dari semula proses manual sebanyak 12 tahap menjadi hanya 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI. Lebih mudah, lebih cepat, aman, dan pro-lingkungan.
Sebagaimana kita ketahui, 2024 adalah tahun terakhir Kabinet Indonesia Maju.
APBN juga konsisten menjaga stabilitas sosial-ekonomi, pertahanan-keamanan, serta mendukung berbagai program prioritas nasional.
APBN tahun depan menargetkan Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun didukung optimalisasi dan stabilisasi iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
Adapun Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.467,5 triliun (naik 8,6%) dan TKD Rp857,6 triliun (naik 5,3%).
Belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.