KUPAS NTB – Pelajar SMA di Sumbawa berinisial ATZ (17) diamankan Satreskrim Polres Sumbawa setelah menganiaya dua orang korbannya dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Akibatnya, korban mengalami luka robek akibat sabetan clurit pelakku.
Remaja berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas itu diamankan aparat setelah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan celurit. Akibatnya, dua orang korbannya menderita luka robek.
Kapolres Sumbawa melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembacokan dengan senjata tajam itu. Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu 25 November 2023, pukul 12.30 wita.
Kronologinya, kedua korban berinisial APR (16) dan R (16) tengah nongkrong bersama teman-temannya di salah satu warung yang berlokasi di Gang Osap Sio Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa. Kemudian tak berselang lama datang pelaku bersama teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku turun kendaraannya, langsung melakukan penganiayaan. Setelah puas, pelaku dan teman-temannya kabur meninggalkan korban.
Dari kejadian itu, korban APR mengalami luka tusuk di bagian belakang punggung sebelah kiri sepanjang 7cm, dan korban R mengalami luka tusuk sepanjang 3cm di bagian pinggang. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Sumbawa, dan telah dilakukan penanganan tim medis.