Iklan Pemprov NTB

Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica Wongso beri kabar laporan Edi Darmawan telah diterima polisi

Screenshot youtube @Cumicumi (Kasus Jessica Wongso)

KUPAS NTB – Kabar dari kuasa hukum Jessica Wongso mengenai laporan yang diajukan oleh Otto Hasibuan telah diterima oleh pihak kepolisian, dibandingkan laporan sebelumnya ia mengungkap bahwa alat bukti kurang hingga ditolak laporannya itu.

Otto Hasibuan mengungkap, kalau laporan ada yang kurang seharusnya pihak kepolisian harus menyelidiki dan apa yang harus ditambahkan dalam laporan tersebut, “Kalau ada oknum yang salah ya diperbaikilah,” katanya.

Kehebohan dan dukungan yang telah diberikan oleh tim aliansi advokat Jessica Wongso pun ikut prihatin tentang keadaan Jessica Wongso yang sedang berada di dalam sel penjara selama delapa tahun.

BACA JUGA:   Polres Lombok Tengah amankan 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika

Tim aliansi advokat tidak tinggal diam untuk mendukung Jessica Wongso.

Otto Hasibuan menjelaskan tentang keadaan yang sedang dialami oleh Jessica Wongso ketika berada di dalam sel penjara yang ruangan sel tikus dan kecoa.

Dia menjelaskan, Jessica Wongso tidak mau mengaku tentang apa yang dilakukannya ketika ditanya dan ditawarkan agar ia digrasi namun Jessica Wongso tetap tidak mau.

BACA JUGA:   Alleia antrian nonton konser band NOAH, Netizen: Nggak ikut nebeng
Bagikan

Artikel Terkait