KUPAS NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.
“Terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB dan jajarannya dalam melakukan penilaian dari periode Juni-Oktober 2023. Serta terimakasih atas pendampingan dan monitoring, saran dan masukan dalam menciptakan inovasi pelayanan di Pemerintah provinsi NTB,” kata Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi saat menerima Penganugrahan Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di ruang utama Kantyor Gubernur NTB, Rabu (27/12/2023).
Pj Gubernur NTB mengatakan, hasil ini menjadi cerminan untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan kepada publik. Karena pemerintah hadir untuk melayani Pemprov NTB berkomitmen untuk meningkatkan inovasi-inovasi pelayanan kedepannya.
Menyinggung RSUD Prov NTB yang meraih predikat pertama dalam penilaian kepatuhan penyelenggaaraan pelayanan publik tahun 2023, Gita mengungkapkan, RSUD Pemprov NTB juga terus berusaha dalam memberikan pelayanan kesehatan agar menciptakan zero komplain supaya masyarakat mendapatkan pelayanan optimal.
Begitu juga dengan Dinas Sosial dalam pelayanan langsung kepada masyarakat terkait permasalahan yang langsung diberikan pada kesempatan pertama. Selanjutnya Dinas PTMPSP dalam memastikan memberikan pelayanan kepada investor dengan cepat dan mudah.
“Terima kasih semuanya, pelayanan terus ditingkatkan dengan maksimal,” ujarnya.