KUPAS NTB – Media sosial menjadi sarana bersosialisasi yang paling diminati masyarakat belakangan ini.
Media sosial memiliki berbagai fungsi, antara lain untuk komunikasi, informasi, hiburan, membangun jaringan, pemasaran maupun aktualisasi diri.
Media sosial memungkinkan orang untuk terhubung, berbagi informasi, dan berinteraksi satu sama lain. Selain itu, media sosial juga dimanfaatkan untuk keperluan bisnis, pendidikan, dan berbagai tujuan lainnya.
Sayangnya, ada sebagian orang memanfaatkan media sosial dengan tujuan negatif, salah satunya memprovokasi orang lain atau mengumbar kebencian.
Seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), baru-baru ini polisi menangkap seorang pemilik akun karena menghina Gubernur NTB di media sosial Facebook.
Itu sebabnya terhadap kasus ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB meminta masyarakat lebih bijak dalam bersosial media, imbas ditangkapnya pemilik akun penghina Gubernur
Melalui Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi, Pemprov NTB menyampaikan tanggapan atas postingan akun yang telah melakukan penghinaan kepada Gubernur NTB.
“Setiap orang bebas mengutarakan pendapat tetapi ingat harus dilakukan secara bertanggungjawab,” ucap Yusron Hadi Minggu (22/6) kemarin.