Adapun kronologis kejadiannya, pada Rabu 6 desember 2023 sekitar pukul 10.00 wita saudara Ikram sedang memancing di Dermaga Labuan Carik.
Sekitar pukul 11.00 wita, saksi Ikram melihat korban dan cucunya An. Zidan datang menggunakan sepeda motor ke Labuan Carik dan duduk di ujung barat pelabuhan.
Tidak berapa lama saksi Ikram melihat cucu korban pergi menggunakan sepeda motornya untuk membeli bensin sedangkan korban masih duduk di ujung dermaga.
Saksi Ikram melanjutkan memancing dan selang beberapa menit kemudian saksi mendengar suara air seperti orang melompat ke laut.
Saat saksi melihat ke arah barat, korban sudah tidak ada di posisinya lalu saksi berteriak memanggil Wahab yang sedang memancing di ujung timur dermaga.
Kedua saksi kemudian mengecek korban, dan melihat korban dalam keadaan tidak bergerak di pantai dengan posisi mengapung (tengkurap) di bawah dermaga dalam keadaan meninggal.