Dalam pemilu menganut sistem demokrasi, masyarakat bisa memilih sesuai ketentuan konstitusi, yaitu bebas, memilih secara langsung tidak boleh diwakilkan, dan menjaga kerahasiaannya.
Jika saat pemilu terdapat suara yang bocor, berarti terdapat pelanggaran terhadap konstitusi. Tentu yang bertanggung jawab adalah penyelenggara dan aparat pemerintah.
Pihak Ganjar-Mahfud akan membuka pengaduan terkait pelanggaran apapun, utamanya pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu 2024 Februari mendatang.
Pengaduan tersebut akan diterima dan diusut mengingat posisinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Mahfud MD mengatakan, ia punya Satgas yang akan menampung pengaduan. Pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU. Nanti cross check-nya bisa di sini, apakah laporan-laporan tersebut berjalan atau tidak.
Saat ini, pasloj nomor urut 03 Ganjar-Mahfud resmi diusung oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura, untuk pasangan capres-cawapres Pilpres 2024. ***
Sumber: YouTube KompasTV