KUPAS NTB – Menteri Koorinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mendorong PPATK ungkap aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal. Bawaslu juga diminta tidak ragu menyelidiki laporan PPATK sebagai bentuk pelanggaran pemilu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi keuangan tidak wajar ke dalam rekening, yang diduga dikirim untuk kepentingan kampanye. Transasksi keuangan itu mengalir dari sumber tambang ilegal untuk kepentingan kampanye. Laporan PPATK itu, direspon Menkopolhukam, Mahfud MD, dan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti laporan PPATK itu.
Mahfud MD meminta Bawaslu menyelidiki kebenaran informasi tersebut. “Kalau itu laporan PPATK, tentu kami tidak ragu dengan informasi itu. Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa?” dalam keterangan video seperti yang dikutip Tempo, Minggu malam 17 Desember 2023.
Menurut Mahfud, modus seperti itu dilakukan oknum tertentu dalam suasana politik seperti ini sebagai bentuk pencucian uang. Uang haram dihalalkan dengan segala macam cara. Mahfud meminta Bawaslu harus segera mengambil sikap. “Kalau itu pencucian uang ya ditangkap, supaya tidak terjadi. Dan segera diperiksa, jangan dibiarkan berlarut-larut,” desak Mahfud agar kasus ini segera diungkap dan diproses hukum.
Menurut Mahfud, Bawaslu bisa memeriksa rekening dari penerima aliran uang itu untuk ditelusuri. “Cara seperti itu tidak sah dalam menerima dana politik. Jadi Bawaslu jangan diam, saya akan giring itu untuk diperiksa,” janji Mahfud tegas.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandan, mengaku sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. “Sudah, sudah kami sampaikan. Inidikasinya dari ilegal mining. Dari macam-macam lah,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.