KUPAS NTB– Mahasiswa berinisial AS, nekat bunuh diri karena hamil di luar nikah. AS nekat menelan pil anti nyeri secara berlebihan dan menyebabkan overdosis. Meski dibantu tim dokter di RSUD Dompu, nyawa AS tidak tertolong.
AS terdaftar sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, NTB. AS (18) nekat mengkonsumsi obat anti nyeri secara berlebihan yang menyebabkan overdosis. AS meregang nyawa setelah mendapatkan pertolongan medis.
Diduga kuat, AS melakukan aksi nekat menelan pil anti nyeri karena hamil di luar nikah. Korban menelan pil anti nyeri melebihi ketentuan yang dianjurkan dokter (overdosis).
AS diduga menelan lebih dari sepuluh pil, yang membuatnya tak sadarkan diri. AS sempat dibawa ke rumah sakit, RSUD Dompu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Kasi Humas RSUD Dompu, Iradat membenarkan pasien meninggal akibat overdosis. Korban adalah warga dari Kabupaten Bima.
Keterangan yang diperoleh pihak rumah sakit dari keluarga korban, mengatakan AS nekat mengkonsumsi puluhan butir pil anti nyeri untuk menghabisi nyawanya sendiri. Aksi nekat korban itu dipicu akibat pergaulan bebas. AS hamil diluar nikah. Pelakunya diduga pacar korban di Mataram.