“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat serta pihak lainnya yang terkait atas pencapaian tersebut sesuai hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2023,” ujarnya
Laode menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan.
Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat adalah efektivitas sistem pengendalian internal.
Tanggung jawab BPK adalah menyatakan opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut dihadiri oleh beberapa kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB, jajaran BPK Perwakilan Provinsi NTB dan sejumlah Forkompinda Provinsi NTB. ***