KUPAS NTB – Pemda Lombok Timur kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ini pencapaian Lotim setelah melakukan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dan Laporan Operasional Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedjon Selong.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan laporan operasional LKPD diserahkan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) NTB perwakilan Dirjen Ade Ivan Ruswana.
penyerahan ini dilakukan langsung di Mataram, pada Kamis (6/6).
Pengajuan ini langsung dilakukan di Kantor Perwakilan BPK di Daerah NTB.
Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, menegaskan pendapatnya tetap sama terkait pernyataan WTP Lombok Timur.
Kesempatan ini akan dijadikan peluang untuk meningkatkan akuntabilitas administrasi keuangan.
“Kita optimis dengan kerja keras dan semangat penuh akuntabilitas, kita dapat mempertahankan WTP,” tegasnya.
BPK telah mendalami laporan operasional LKPD dan BLUD sejak laporan tersebut disampaikan pemerintah daerah pada 1 April tahun lalu.
Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 56 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Kementerian Keuangan.