Iklan lotim

LENGKAP! Daftar UMP 2024 seluruh Indonesia, DKI tertinggi Jawa Tengah terendah

Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi pemimpin daerah yang telah menetapkan dan mengumumkan UMP 2024. (Instagram @idafauziahnu)

KUPAS NTB – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengingatkan setiap daerah untuk segera menetapkan kenaikan UMP 2024 paling lambat Selasa 21 November 2023, kemarin.

Namun, beberapa daerah masih ada yang belum menetapkan apalagi mengumumkan besaran UMP 2024.

Ida Fauziyah mengapresiasi kepala daerah yang telah menetapkan dan mengumumkan besaran UMP 2024 tepat waktu.

BACA JUGA:   Sidang MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta agar Pilpres 2024 diulang

Sementara itu, untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) Pemda setempat sudah harus menetapkan paling lambat 30 November 2023.

Hal ini disampaikan Ida Fauziyah dalam Rakornis tentang ‘Kebijakan Penetapan Upah Minimal Tahun 2024’ bersama Mendagri di kantor Kemendagri Jakarta.

Lalu berapa besaran UMP 2024, berikut datanya, Provinsi DKI menjadi yang tertinggi dalam penetapan UMP yakni sebesar Rp5.067 juta.

BACA JUGA:   Pensiunan PNS mulai terima gaji baru, Intip nominal lengkap mulai dari Golongan I hingga IV

Bagikan

Artikel Terkait