Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Kunker ke NTB, Perwakilan Dirjen KPM Lakukan Monitoring Survei Indeks PIKP

Kunker ke NTB, perwakilan Dirjen KPM lakukan Monitoring Survei Indeks PIKP.

KUPAS NTB – Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, melakukan audiensi dan monitoring pelaksanaan Survei Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) di Lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (23/10).

Survei PIKP bertujuan mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik di instansi pemerintah daerah, termasuk strategi komunikasi, koordinasi serta efektivitas penyebaran informasi kepada masyarakat.

Meski begitu, masyarakat umum tetap dilibatkan dengan kriteria tertentu. Untuk tahun ini, pada setiap provinsi terdapat 30 responden publik sehingga secara nasional jumlahnya mencapai 1.140 responden.

BACA JUGA:   Sebanyak 120 atlet mewakili NTB ke Popnas dan Peparpenas di Jakarta

Pelaksanaan survei PIKP pada tahun 2025 melibatkan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai pelaksana teknis, termasuk dalam hal penugasan enumerator yang bertugas mendampingi pemerintah daerah dalam proses pengisian survei.

Untuk diketahui, periode pengisian survei dijadwalkan pada 13–24 Oktober 2025, namun karena masih banyak daerah yang belum mengisi, Ditjen KPM berencana memperpanjang tenggat waktu tersebut.

Selain itu, pendampingan secara daring juga dilakukan pada 28 Oktober 2025 bagi daerah yang masih mengalami kendala dalam proses pengisian.

Survei PIKP sebagai upaya pemerintah memperkuat tata kelola komunikasi publik di daerah.

Melalui survei ini, Ditjen KPM ingin memastikan strategi komunikasi, koordinasi lintas lembaga serta produksi dan penyebaran konten informasi publik di setiap daerah dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Bagikan

Artikel Terkait