KUPAS NTB – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Kunker ini bertujuan untuk mendiskusikan cara penyusunan jadwal kegiatan dewan dan pengaruh pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Dalam pertemuan itu, delegasi Banmus DPRD NTB disambut oleh anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lombok Tengah.
Wakil Ketua III DPRD NTB terima aspirasi FMN Mataram terkait revisi UU TNI
Pembahasan tertuju pada cara penyusunan jadwal aktivitas di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang perlu disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat menjadi salah satu tantangan utama dalam perencanaan kegiatan keparlemenan.
Di Sekretariat DPRD Lombok Tengah, langkah efisiensi yang diterapkan juga mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50% dari anggaran yang telah ditetapkan.
Hadiri kunker spesifik Komisi VIII DPR RI, Miq Iqbal bahas masalah kemiskinan hingga lingkungan
Kebijakan ini pastinya mempengaruhi aktivitas DPRD, terutama dalam menjalankan tugas kedewanan seperti rapat koordinasi dan konsultasi.
Dengan kebijakan efisiensi yang ada, DPRD di berbagai wilayah harus menyesuaikan rencana jadwal kegiatan dengan anggaran yang ada.
DPRD juga harus memastikan efektivitas pelaksanaan tugas tanpa mengorbankan fungsi pengawasan dan legislasi yang merupakan tanggung jawab utama.***