Iklan lotim

KRYD cipta kondisi jelang Pilkada, Polsek Praya sita puluhan botol miras

KRYD cipta kondisi jelang Pilkada, sita puluhan botol miras.
KRYD cipta kondisi jelang Pilkada, Polsek Praya sita puluhan botol miras. (Polsek Praya)

KUPAS NTB – Puluhan botol minuman keras berbagai jenis berhasil disita Polsek Praya Polres Lombok Tengah saat melaksanakan patroli KRYD.

Puluhan botol miras ini disita pada patroli KRYD dalam rangka cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2024.

“Tadi malam saat patroli KRYD di sebuah cafe di kecamatan praya kami berhasil mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis diantaranya, 17 botol miras jenis brem, 12 botol bir bintang dan 3 jerigen miras tuak,” kata Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang, Ahad (1/9).

Selain menyita puluhan botol miras, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung cafe guna mencegah adanya barang-barang terlarang beredar di lokasi. 

“Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba, sajam dan sebagainya yang dibawa oleh para pengunjung cafe,” jelas Kapolsek. 

Kapolsek mengatakan patroli KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lombok Tengah.

Khususnya di Kecamatan Praya dan juga dalam rangka menjaga kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. 

BACA JUGA:   Ketua KPK Firli Bahuri resmi tersangka, masuk pusaran korupsi eks Mentan SYL

“Sebelumnya kami juga mendapat laporan dari masyarakat terkait beroperasi cafe tersebut, dimana masyarakat merasa resah dengan adanya cafe tersebut,” ujar Kapolsek. 

Kapolsek menjelaskan, sesuai arahan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam mendukung pilkada serentak 2024. 

Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menyasar tempat – tempat yang diduga menjual miras. 

“Kami mengharapkan wilayah lombok tengah khususnya kecamatan praya jelang pilakada menjadi aman, nyaman, sejuk, dan damai serta bebas dari penyakit masyarakat,” tegas Kapolsek. ***

Bagikan

Artikel Terkait