Iklan lotim

Kisruh perhitungan suara Sekotong berlanjut di Pleno KPU NTB, Gerindra desak sandingkan data C dan D untuk ungkap dugaan kecurangan

Sudirsah Caleg Partai Gerindra melaporkan dugaan kecurangan perhitungan suara di Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

KUPAS NTB – Kisruh perhitungan suara pemilu di Sekotong yang diduga penuh kecurangan berlanjut di Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat yang di gelar di Hotel Lombok Garden Mataram sejak Salasa (5/3) kemarin.

Sejumlah Parpol mendesak agar KPU NTB menyelesaikan sejumlah laporan terkait dugaan tindak pidana pemilu (tipilu) yang terjadi di Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

Dugaan manipulasi suara yang terjadi di Kecamatan Sekotong Lombok Barat meliputi 79 TPS. Hal ini dibuktikan dari hasil data C (data di TPS) yang dipegang oleh para saksi parpol, berbeda dari hasil data D (kecamatan) yang digunakan KPU Lobar saat Pleno 1 Maret 2024 kemarin.

BACA JUGA:   KPU NTB gelar rapat pleno hari ini, dapat kawalan 500 personel keamanan

Menurut saksi sejumlah parpol, perbedaan angka pada data C dan D di 79 TPS tersebut sangat signifikan, karena hanya didominasi oleh satu parpol saja, sementara suara parpol lainnya hampir nol. Padahal data C yang dipegang sejumlah parpol mereka memiliki suara hampir di 79 TPS tersebut, tapi hilang saat perhitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini tentu saja merugikan sejumlah parpol yang tadinya berdasarkan data C memperoleh kursi, menjadi zonk dengan hadirnya data D.

BACA JUGA:   Real count KPU, Ibnu Halil, Evi Apita Maya dan Rifki Farabi bersaing raih suara terbanyak DPD RI Dapil NTB

Salah satu Parpol yang dirugikan adalah Gerindra. Rupanya sebelum KPU Lombok Barat menggelar Pleno di Hotel Jayakarta 26 Februari-1 Maret 2024 kemarin, salah satu calon legislatif DPRD NTB Dapil 2 (Lombok Barat dan Lombok Utara) dari Partai Geridra, Sudirsah Sujanto SPdB SIP, sudah melaporkan temuan dugaan kecurangan ini ke Tindak Pidana Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu yang unsurnya terdiri dari Bawaslu, Polisi dan Jaksa.

“Kami melaporkan dugaan maniipulasi data di 79 TPA yang ada di Sekotong, dengan bukti tidak sesuainya data C (TPS) dengan data D yang dibuat oleh PPK,” ungkap Sudirsah yang sekarang masih menjabat Anggota DPRD NTB.

Bagikan

Artikel Terkait