Iklan Pemprov NTB

Kalah di Pengadilan, Nia Daniaty dan Olivia wajib bayar gugatan Rp. 8,1 miliar

Nia Daniaty
Nia Daniaty dan Olivia terseret kasus penipuan CPNS Bodong

Sebelumnya ramai diberitakan media masa, 179 korban seleksi CPNS melakukan gugatan perdata kepada Nia Daniaty dan Olivia Nathania. Olivia sendiri saat itu masih ditahan setelah dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun penjara. Olivia digugat secara pidana atas kasus penipuan berkedok pengadaan calon pegawai negeri sipil. Olivia terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. ***

Bagikan

Artikel Terkait