Iklan Pemprov NTB

Joe Biden dimakzulkan dari Presiden Amerika Serikat

Joe Biden
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, resmi akan dimakzulkan (Foto : Reuters/ Leah Millis)

KUPAS NTB – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), secara resmi menyatakan akan makzulkan Joe Biden dari Presiden Amerika Serikat, Rabu, 13 Desember 2023 waktu Amerika. Pemakzulan Joe Biden diduga karena sang presiden ‘mendapat keuntungan finansial dari urusan bisnis keluarga’.

Media di Amerika gempar atas isu pemakzulan Joe Biden. Isu pemakzulan Joe Biden semakin ramai setelah DPR AS melakukan pemungutan suara. Alasannya, ‘presiden dapat keuntungan finansial dari bisnis keluarga’, bisnis anaknya Hunter Biden.

Berbeda demean Senat yang dikuasai Partai Demokrat, DPR AS dikuasi Partai republik. Resolusi mengenai pemakzulan Joe Biden akhirnya lolos dengan total suara vooting 221 setuju Joe Biden dilengserkan.

BACA JUGA:   Pejuang Hamas dan Israel, sepakat gencatan senjata diperpanjang dua hari

Perbandingan suara di DPR AS, 221 berbanding 212. Dengan dominan suara menyatakan Joe Biden resmi akan  dimakzulkan.

Jika pemakzulan berjalan lancar, Joe Biden menjadi Presiden Amerika pertama yang jatuh karena pemakzulan. Joe Biden juga kerap mendapat kritik dari warga Amerika atas sikapnya yang tidak konsisten menegakkan perdamaian dunia.

Putra sang presiden, Hunter Biden diduga menjadi pemicu DPR AS melakukan pemungutan suara pemakzulan. Hunter menghadapi dua dakwaan federal atas tuduhan senjata dan pajak.

Kepada wartawan, Hunter menyatakan menyesal atas tindakannya di masa lalu sambil mengecam ‘kebohongan’ Partai Republik tentang keluarganya.

DPR AS marah besar setelah Hunter menolak panggilan pengadilan untuk memberi keterangan di depan anggota DPR. Hunter mengaku hanya akan bersaksi di depan umum.

BACA JUGA:   Gencatan senjata Hamas: Israel-Palestina menukar sandera
Bagikan

Artikel Terkait