Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Jadi tersangka, ternyata Ketua KPK Firli Bahuri miliki harta kekayaan yang FANTASTIS!

Mantan Kapolda NTB Firli Bahuri tersangka
Jadi tersangka, mantan Kapolda NTB Firli Bahuri minta dukungan masyarakat.

KUPAS NTB – Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 malam, atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Ya, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL akhirnya membuat Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran memiliki dana kampanye paling tinggi mencapai Rp31,4 M

Dilaporkan kupasntb.com dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Firli Bahuri ternyata memiliki kekayaan yang cukup fantastis. 

Dalam laporan LHKPNnya, Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp22.864.765.633. Jumlah harta tersebut terdiri dari tanah bangunan.

Berdasarkan data LHKPN itu, Firli juga diketahui memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi. 

BACA JUGA:   Tangkap 3 tersangka, Polisi ungkap peredaran Sabu sebanyak 7,34 Kilogram di Lombok Tengah

Bagikan

Artikel Terkait