KUPAS NTB – Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu 22 November 2023 malam, atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Ya, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL akhirnya membuat Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka.
Dilaporkan kupasntb.com dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Firli Bahuri ternyata memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Dalam laporan LHKPNnya, Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan fantastis sebesar Rp22.864.765.633. Jumlah harta tersebut terdiri dari tanah bangunan.
Berdasarkan data LHKPN itu, Firli juga diketahui memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi.