KUPAS NTB – Firli Bahuri, mantan Kapolda NTB yang juga Ketua KPK non aktif telah menjalani pemeriksaan dirinya sebagai tersangka, dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, mantan Kapolda NTB Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat Indonesia.
Pada media yang dijumpainya di Bareskrim Polri, Firli Bahuri yang mantan Kapolda NTB ini meminta dukungan masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli Jumat (1/12/2023) kemarin, dikutip kupasntb.com dari PMJ News.
Firli Bahuri juga meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan juga tidak menghakimi dirinya.
“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” lanjutnya.