KUPAS NTB – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan penandatanganan 2 (dua) Memorandum of Understanding (MoU).
Dua memorandum yakni, adalah, tentang Rencana Optimalisasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Bantuan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Tengah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Rencana Bersama dan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di KEK Mandalika periode tahun 2023-2024.
Penandatangan ini dilakukan pada Rabu, (31/1) di Pertamina Mandalika International Circuit.
Kesepakatan ini menjadi payung dari komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan KEK Mandalika, dengan fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan optimalisasi aset BMD untuk mendukung pengembangan KEK Mandalika.
Direktur Utama ITDC Ari Respati menyatakan, Kesepakatan dan kerjasama ini merupakan wujud tanggung jawab bersama ITDC dan Pemerintah Daerah Kab. Lombok Tengah dalam upaya untuk meningkatkan keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan di KEK Mandalika.