Iklan lotim

Isvie Rupaeda, Srikandi Partai Golkar yang memilki pengaruh kuat di DPRD NTB

Isvie Rupaeda, Srikandi Partai Golkar yang cukup diperhitungkan di DPRD NTB, menjadi kandidat kuat sebagai Pimpinan Dewan NTB.

Partai Golkar pun berkali-kali memberi mandat ini, tapi bukan tanpa alasan. Karena faktanya, dengan keberadaan Isvie sebagai pimpinan di Dewan, martabat Partai Golkar pun terangkat di mata partai lain

Demikian pula di Periode 2024-2029 ini, hasil musyawarah pimpinan dan fraksi yang ada di DPRD NTB, Isvie lagi-lagi ditunjuk sebagai ketua sementara sampai keluar keputusan pimpinan devinitif. Dari Partai Golkar pun Isvie masuk sebagai kandidat kuat pimpinan definitif Dewan NTB.

Sangat berpengalaman dengan posisinya, usai ditunjuk sebagai ketua sementara, Isvie segera mengisi alat kelengkapan dewan agar 65 anggota DPRD NTB terpilih pada Pileg 2024 bisa segera bekerja.

BACA JUGA:   Untuk ketiga kalinya Raden Nuna Abriadi dilantik sebagai Anggota DPRD NTB, Konstituen tetap setia

“Sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara DPRD NTB, serta untuk memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi kewajiban dewan,” ucap Isvie yang ditemui usai pelantikan Senin (2/9/2024).

Gesit dan tanggap, begitulah karakter Srikandi andalan Partai Golkar ini. Dia selalu sukses dimana pun peran yang diamanahkan pada dirinya.

Mengikuti perjalanan karier politik Isvie, sebelum berkiprah sebagai wakil rakyat di Udayana, Isvie pernah menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1999 sampai 2004.

Isvie bahkan tercatat pernah menjadi dosen sekaligus konsultan hukum. Namun politik membuat ibu dengan satu orang putri ini kesem-sem. Buktinya, dia rela meninggalkan profesi tersebut dan memilih fokus menjadi politisi.

Karir politik Isvie dimulai dari Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang merupakan sayap Partai Golkar.

Karir politik Isvie dimulai dari Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang merupakan sayap Partai Golkar. Dia menjadi anggota aktif di AMPI hingga pernah dipercaya untuk menjadi anggota MPR RI.

Bagikan

Artikel Terkait