KUPAS NTB – Pimpinan definitif DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) penetapan dari Menteri Dalam Negeri dalam Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi NTB yang di gelar Rabu (16/10) di Gedung Udayana.
Adapun pimpinan definitif DPRD NTB untuk masa jabatan 2024-2029 yang dilantik adalah Hj Baiq Isvie Rupaeda SH MH dari Partai Golkar akan duduk sebagai Ketua, Lalu Wirajaya dari Gerindra sebagai Wakil Ketua 1, Yek Agil dari PKS sebagai Wakil Ketua 2, dan H Muzihir dari PPP jadi Wakil Ketua 3.
Keempatnya memperoleh suara fantastis dan tertinggi untuk masing-masing partai, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baiq Isvie Rupaeda mendapatkan 35.871 suara dari Dapil NTB 3, Lalu Wirajaya meraih 35.910 suara dari Dapil NTB 7, Yek Agil mendapatkan 30.542 suara juga dari dapil NTB 7 dan H. Muzihir mendapatkan 21.576 suara dari Dapil NTB 1.
Keempat nama pimpinan DPRD NTB tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat paripurna bulan lalu setelah diusulkan oleh masing-masing partai politik yang berhak atas kursi pimpinan, berdasarkan perolehan jumlah kursi hasil Pileg 2024.
Empat partai politik tersebut berhak atas kursi pimpinan DPRD Provinsi NTB 2024-2029 lantaran menjadi peraih suara dan kursi terbanyak pada pemilu 2024 lalu, dimana Partai Golkar mendapatkan 10 kursi, Gerindra 10 kursi, PKS 8 kursi, dan PPP 7 kursi.
Hj Isvie Rupaeda SH MH dalam pidato pertama sebagai Ketua DPRD NTB, mewakili semua pimpinan menyampaikan terma kasih kepada empat Pimpinan Partai (Gollar, Gerindra, PKS dan PPP) serta rakyat NTB atas amanah yang diberikan.
“Semoga menjadi amanah, dengan penuh kesunggguhan sebagai pengabdian pada masyaraalkat NTB khususnya dan negara pada umumnya,” ucap Isvie.