KUPAS NTB – Mengejutkan, Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari fraksi Partai Demokrat Indra Jaya Usman atau yang akrab dengan sapaan IJU malah menyebut nama pimpinan DPRD NTB usai diperiksa Kejati NTB dalam perkara dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) tahun anggaran 2025 di Kejati NTB, Mataram, Kamis (24/7) pagi.
“Tentunya itu kewenangan pimpinan lah, istilahnya, yang mengatur soal itu. Karena saya ini hanya anggota biasa,” ucap IJU saat dicegat wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Tentu saja jawaban yang menyudutkan ini membuat Ketua DPRD NTB dikejar-kejar awak media untuk klarifikasi.
Dan saat ditemui, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda sama sekali tak menghindar dari wartawan, sebaliknya dia menjawab semua pertanyaan dengan sangat tenang.
Isvie menegaskan, jika yang dimaksud IJU anggaran Pokir 2025 lalu, pembahasan memang melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh dirinya sebagai Ketua DPRD NTB saat itu. Tapi yang terkait substansi panggilan Kejati soal dugaan dana siluman, Isvie menegaskan jika dirinya tak tahu menahu sama sekali.
“Kalau kali ini saya berkomentar membenarkan bahwa on the track pembahasan pokok-pokok pikiran di tahun 2025, itu aja. Lainnya saya tidak tahu. Begitu aja,” jawab Isvie Kamis (24/7) siang.
Politisi senior Partai Golkar ini menegaskan, proses pembahasan pokir di DPRD NTB berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Itu on the track pembahasan APBD tahun 2025,” tegas Isvie.
Namun, saat ditanya soal dugaan adanya pembagian dana siluman di internal DPRD, Isvie mengaku tidak tahu-menahu.