Dengan secara langsung, Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik meminta agar hak para istri ini tetap diberikan.
Hal tersebut jugabyang disampaikan oleh Pj Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik mengenai hak-hak mereka.
“Bantuan tersebut dapat memberikan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari,”
“sementara modal usaha diharapkan dapat membantu kedua istri untuk mandiri secara ekonomi,” kata M Juaini Taofik.***