Saat ini, inspektorat NTB sudah menyiapkan diri untuk lebih mendalami terkait permasalahan ini.
Adanya masalah ini tentunya membuat inspektorat dan kejati bekerja sama untuk melihat kerugian yang ditimbulkan.
“Jadi secara otomatis tim disiapkan jika sudah ada pelimpahan. Tim audit ini yang nantinya akan memotret seperti apa pelaksanaannya. Jadi kalau sekarang belum bisa kami simpulkan,” katanya.
Untuk diketahui, event ini sendiri dilakukan sesuai dengan kendali dan peraturan dari Dinas Periwisata NTB.
Bahkan kegiatan ini pun mendapatkan dukungan dari Kemenkraf RI dengan dana sebesar Rp24 miliar.***