KUPAS NTB – Inspektorat NTB ditugaskan untuk melakukan audit terhadap event motocross yang pernah dilakukan pada 2023 silam.
Inspektorat NTB akan melakukan audit mengenai kerugian dari event Lombok Sumbawa Motocross 2023.
Apalagi Inspektorat NTB mendapatkan data dukungan dari laporan Kemenkraf mengenai kerugian keuangan negara dari event ini.
Berdasarkan anggaran dari Kemenkraf RI, kerugian yang dihasilkan event ini bisa saja mencapai lebih dari Rp24 miliar.
Inspektur Inspektorat, Ibnu Salim, mengungkapkan tugas ini permintaan dari pihak pajak.
Jadi, berdasarkan perintah, Inspektorat NTB akan melakukan audit kerugian terhadap event besar ini.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Ibnu Salim mengenai permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB.
“Jadi diserahkan ke inspektorat untuk melihat anatomi dari penyelenggaraan keseluruhan acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023,”
“kami dari inspektorak akan melakukan audit penyelenggaraannya,” kata Ibnu Salim.
Menurutnya, penyelenggara adalah pihak yang bisa bertanggung jawab terkait keseluruhan acara.