“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” ucap Hasyim Asy’ari melanjutkan.
Selain ketiga pasangan Capres-Cawapres, pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 ini dihadiri juga oleh pimpinan dan jajaran partai politik pengusung.
Juga hadir Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya dalam pengundian nomor urut tersebut. ***