Indonesia diminta seret Israel ke pengadilan internasional setelah bom RS Indonesia

RS Indonesia dibom
RS Indonesia dibom, Indonesia didesak seret Israel ke pengadilan internasional

WHO turut mengecam tindakan militer Israel yang melakukan penyerangan ke fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah Indonesia itu. Dirjen WHO,  Tedros Adhanom Ghebreyesus menagaskan, perawat, dan rakyat sipil tidak boleh menjadi sasaran saat konflik. Apalagi berada di dalam rumah sakit. Agresi Israel ke Gaza sejak 7 Oktober itu pun dinilai melanggar hukum internasional.  *****

Bagikan

Artikel Terkait