KUPAS NTB – Tindakan militer Israel di Gaza kian brutal. Tidak saja menyasar pejuang HAMAS, pusat layanan kesehatan korban perang turut jadi sasaran. Pasukan zionis bahkan menembaki warga Palestina yang keluar dari RS Indonesia sejak Senin pagi, 20 November 2023.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun menyarankan pemerintah Indonesia membawa persoalan ini ke pengadilan internasional. Menurut Al Shun, Indonesia berhak menyeret Israel ke pengadilan internasional usai Rumah Sakit Indonesia di Gaza dibom.
“Saya katakan bahwa Indonesia punya hak ke high court (pengadilan internasional) menyeret pemerintah Israel yang menyerang rumah sakit Indonesia di Gaza,” kata Al Shun usai menghadiri acara Introductory Meeting International Summit of Religious Authorities di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa 21 November 2023.
Sebelumnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Mohammad Zakkout menduga pembantaian yang lebih besar akan terjadi di RS Indonesia. RS Indonesia memang menjadi target Israel sejak Senin pagi. Akibatnya, 12 orang tewas. Tentara Israel (IDF) juga mengerahkan alat persenjataan berat mengepung fasilitas pusat layanan kesehatan ini.
Ironisnya, pihak Israel membantah melakukan penyerangan itu semata-mata untuk membunuh rakyat sipil. Israel mengatakan pengepungan dan gempuran ke RS Indonesia di Gaza sesuai hukum internasional. Hal itu diungkap penasihat kebijakan luar negeri Benjamin Netanyahu, Ophir Falk saat diwawancara wartawan CNN, Senin 20 November 2023.
“Dalam upaya menghancurkan HAMAS, pasukan pertahanan Israel (IDF), kami membedakan dan membuat perbedaan yang jelas antara warga sipil dan teroris,” katanya tak peduli.