Debat ketiga Pilpres 2024 akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU melalui Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Sebagai rincian yang pertama:
1. Model debat Pasangan Calon dilakukan dalam format kandidat-moderator.
2. Debat Pasangan Calon dan pendalaman materi dipandu oleh moderator.
3. Durasi debat Pasangan Calon selama 150 (seratus lima puluh) menit, dengan rincian 120 (seratus dua puluh) menit untuk segmen debat Pasangan Calon dan 30 (tiga puluh) menit untuk jeda iklan.

Sedangkan debat capres dilakukan dalam 6 segmen:
1. Segmen pertama: pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja
2. Segmen kedua: pendalaman visi, misi, dan program kerja
3. Segmen ketiga: pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator
4. Segmen keempat: tanya jawab dan sanggahan
5. Segmen kelima: tanya jawab dan sanggahan
6. Segmen keenam: penutup.
Sumber: Youtube warta kota production, youtube KompasTV