Iklan Pemprov NTB

Honorer yang edarkan Sabu-Sabu di Kota Bima, berhasil dibekuk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota

Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota.
Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota bekuk honorer yang edarkan Sabu-sabu. (Polres Bima Kota)

KUPAS NTB – Seorang honorer di Kota Bima inisial AJS (36), berhasil dibekuk oleh Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. 

Penangkapan terhadap honorer di Kota Bima ini terjadi pada Ahad, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.

Tim Kaisar Hitam, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya, menangkap AJS atas dugaan kepemilikan, penguasaan dan niat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. 

Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, pada Senin, 22 Oktober 2024.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Kaisar Hitam langsung melakukan penggerebekan terhadap AJS di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, bersama sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:   Dapat tekanan dari pusat, Pj Bupati Lombok Timur diminta awasi kemungkinan terjadi inflasi

“Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, kami berhasil mengamankan tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 2,33 gram,” jelas Iptu Dediansyah.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk lima bungkus plastik klip kosong, dua handphone.

Sendok takaran, korek gas, kaca, dua timbangan, gunting kecil, sumbu, bong, serta kotak penyimpanan ukuran sedang dan kecil.  Uang tunai senilai lebih dari Rp2 juta juga turut disita.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Resnarkoba. ***

Bagikan

Artikel Terkait