KUPAS NTB – Sangat mengejutkan, Harvey Moeis, suami aktris ternama Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjadi tersangka kasus korupsi perdagangan komoditas timah di lingkungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Ketut Sumedana, Kepala Humas Kejaksaan Agung (Kejagung), mengumumkan penyidik akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat kasus tersebut untuk dimintai keterangan, tidak menutup kemungkinan juga Sandra Dewi.
Seluruh pihak yang terlibat dengan tersangka akan dipanggil penyidik, kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Lalu bagaimana dengan Sandra Dewi, sebagai istri dari Harvey Moeis tidak menutup kemungkinan dirinya juga akan diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, daftar tersangka kasus korupsi perdagangan komoditas timah di lingkungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk terus bertambah.
Kali ini Harvey Moeis, suami aktris cantik Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk keperluan penyidikan, Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan, efektif mulai Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba, salah satu cabang Kejaksaan Jakarta Selatan.
“Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis telah ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu. malam (27/3/2024), dikutip kupasntb.com dari PMJ Mews.