H Muhazam Fadli SP MM, Tim Pengarah Pemenangan, membenarkan jika Farin telah mendaftat di lima parpol tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan akan mendaftar di partai lain jika ada yang mengundangnya.
Dijelaskan Muhazam, saat ini Farin dibawah naungan Gerindra yang hanya memiliki 4 kursi dapat Pileg 2024, sementara syarat minimal pengajuan bakal calon Bupati Lombok Barat ke KPU adalah 9 kursi.
“Jadi kita butuh 5 kursi lagi supaya bisa daftar ke KPU,” ungkap Muhazam.
Seperti ramai diperbicangkan, duet Farin-Hj Khairatun Fauzan Khalid kemungkinan akan terwujud dan akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Jika hal ini benar, maka otomatis Farin akan mendapatkan dukungan Partai Nasdem yang notabenenya memiliki benang merah dengan mantan Bupati Fauzan Khalid, suami dari Hj Khairatun.
Fauzan Khalid merupakan calon terpilih DPR RI dari Partai Nasdem dan Ketua DPC Nasdem Lombok Barat merupakan adik kandung Fauzan Khalid sehingga bisa dipastikan, jika Farin berduet dengan Hj Khairatun maka Farin sudah dapat mendaftar di KPU karena ada tambahan 5 kursi menjadi total 9 kursi.
“Iya kita doakan saja semoga semua berjalan sesuai yang rencana, mohon doa dukungannya untuk Meton Farin,” pinta Muhazam.