Ia bersama warga setempat dan pemerintah daerah telah menandatangani petisi agar tidak ada lagi aktivitas penebangan hutan.
Selain itu, mereka meminta Gubernur NTB untuk membentuk pos pengamanan hutan dengan melibatkan Polisi Hutan, TNI, dan Polri di setiap wilayah rawan penebangan liar di Kabupaten Bima.
“Kami mendesak Gubernur memberhentikan segala aktivitas di hutan titipan negara, seluas 106 hektare. Kami juga sudah melakukan petisi mulai dari rakyat ke bawah hingga kabupaten, sudah melakukan penandatangan petisi setelah kejadian di Wera. Tidak ada lagi proses pembalakan hutan,” pangkasnya.***