Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Gubernur Lalu Iqbal berjanji dihadapan DPRD NTB akan lakukan reformasi tata kelola RSUP

Gubernur NTB H Lalu Muhamad Iqbal berjanji dijadapan Sidang Paripurna DPRD NTB akan reformasi tata kelola RSUP.

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Gubernur memaparkan visi pembangunan lima tahunan, yakni “NTB Makmur Mendunia”, yang diwujudkan melalui tiga agenda utama: pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan sektor pariwisata berkelas dunia.

“Secara konkret, pelaksanaan pencapaian tujuan RPJMD Tahun 2025–2029 diimplementasikan melalui 10 program unggulan sebagai prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu: NTB Sehat dan Cerdas, Desa Berdaya, NTB Inklusif, NTB Agromaritim, NTB Pariwisata Berkualitas, E-Mania (Ekraf Mendunia), NTB Terampil dan Tangkas, NTB Lestari Berkelanjutan, NTB Good and Smart Governance, serta NTB Connected,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Provinsi NTB juga menyetujui satu Raperda lainnya, yakni Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB. Persetujuan ini mendapat apresiasi dari Gubernur.

“Tadi saya kira banyak catatan bagus yang disampaikan oleh Pansus. Salah satunya, jangan sampai dengan perampingan ini justru menjadi overload di dalam tugas-tugasnya. Ini saya catat dengan baik, saya rekam dengan baik di ingatan saya,” ujarnya.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam mendukung penataan birokrasi.

“Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah ini, akan menambah payung hukum bagi kita semua dalam melaksanakan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ucapnya.

Ia juga berharap agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

DPRD Provinsi NTB juga menyetujui satu Raperda lainnya, yakni Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB.

“Besar harapan kita, seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan yang terhormat ini benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan,” harapnya.***

Bagikan

Artikel Terkait