Sementara itu, bila mengecek publikasi dari indonesia.go.id, dapat diketahui cukup banyak pihak yang berinvestasi ke IKN.
Pemerintah telah menerima 305 surat pernyataan minat investasi atau letter of intent (LoI) untuk IKN dari investor dalam dan luar negeri.
Dari jumlah ini, 172 LoI berasal dari investor domestik Indonesia, sedangkan 133 sisanya merupakan minat investasi asing, dengan Singapura, Jepang, Malaysia, dan China sebagai beberapa negara teratas yang menyatakan minatnya. Namun, secara spesifik tidak disebutkan Mayapada.***
Sumber: indonesia.go.id