Iklan lotim

Gaji baru PNS Golongan IIa tembus Rp3,6! Ini tabel lengkap usai PP Nomor 5 Tahun 2024 terbit

Tabel lengkap gaji baru PNS Golongan IIa sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 (menpan.go.id)

KUPAS NTB – PNS Golongan IIa mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Secara resmi, kenaikan gaji PNS Golongan IIa ditetapkan oleh pemerintah dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Kenaikan gaji PNS termasuk untuk Golongan IIa telah diumumkan sejak 16 Agustus 2024.

Namun secara resmi kenaikan gaji PNS Golongan IIa baru disahkan setelah PP Nomor 5 Tahun 2024 diterbitkan.

Pemerintah menerbitkan PP Nomor 5 Tahun 2024 sebagai aturan kenaikan gaji 8 persen bagi PNS termasuk Golongan IIa.

BACA JUGA:   HUT Partai Gerindra ke-16, Prabowo: Insya Allah, yang terbaik untuk bangsa dan rakyat

Pada tahun 2024, PNS Golongan IIa mendapatkan gaji baru dengan nominal yang cukup besar.

Gaji PNS Golongan IIa bahkan mencapai Rp3,6 juta atau lebih tepatnya Rp3.643.400.

Gaji tersebut akan dikantongi oleh PNS Golongan IIa dengan masa kerja 33 tahun.

Untuk PNS Golongan IIa dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji paling kecil dalam golongan ini.

Gaji yang akan diterima PNS Golongan IIa yakni sebesar Rp2.184.000.

Bagikan

Artikel Terkait