Namun, akibat kesibukan kampanye Gibran, ada beberapa peraturan daerah (Perda) Kota Solo yang belum bisa dilaksanakan secara optimal. Perda-perda tersebut memandatkan Wali Kota Solo menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur pelaksanaannya.
Gibran memberikan komentar terkait hal tersebut pada Kamis (18/01/2024). Gibran mengucapkan terima kasih kepada fraksi PDIP atas saran dan masukannya. Gibran akan melakukan evaluasi dan menyelesaikan seluruh perda yang sempat tertunda akibat jadwal kampanyenya.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi permintaan Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Solo agar Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya terlalu berlebihan, karena pengambilan cuti dan lain-lain ada mekanismenya.
Sedangkan, juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan terlalu tendensius. Gibran berkomitmen untuk bekerja maksimal sebagai Wali Kota Solo. Selama menjabat sebagai walikota, Kota Solo banyak mengukir prestasi dan apresiasi di bawah kepemimpinan Gibran.
Herzaky mengatakan, saat berkampanye sebagai cawapres, Gibran lebih banyak waktu yang dihabiskan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wali kota setiap minggunya, dibandingkan dengan hari yang beliau gunakan untuk cuti melaksanakan kampanye.
Sedangkan Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid meminta pembuktian kepada fraksi PDIP, dimana letak kinerja Gibran menurun sebagai Wali Kota Solo karena sering mengambil cuti untuk kampanye.