KUPAS NTB – Firli Bahuri, dicopot dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementera.
Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Rabu 22 November 2023 setelah gelar perkara dan pemeriksaan 99 orang saksi oleh Bareskrim Polda Metro Jaya. Meski kinerja KPK tidak tergganggu setelah penetapan Firli Bahuri jadi tersangka, namun Jokowi mengambil keputusaan cepat, menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.
Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, Jum’at malam 24 November 2023. “Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam pesan singkat, seperti di kutip Tempo, Jum’at 24 November 2023.
Ari mengatakan Keppres ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jum’at sepulang dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL.
SYL menyeret nama Firli Bahuri ke dalam pusaran korupsi di Kementan setelah melakukan dugaan pemerasan senilai 1 miliar US dollar dari SYL. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka.