Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pj Bupati Lombok Timur saat bertamu dengan para anggota parpol, dan pihak terkait lainnya.
“Jangan melakukan pengerusakan APK tetapi hendaknya jalin komunikasi yang baik,” kata M Juaini Taofik.
Namun M Juaini Taofik juga mengingatkan untuk melakukan pemasangan APK sesuai dengan lokasi dan ketentuan Bawaslu.
Ketentuan ini dilakukan agar tidak ada pengrusakan atau pencabutan APK karena melanggar aturan yang ada.
Walaupun begitu, Pj Bupati Lombok Timur ini tetap meminta untuk tetap berkomunikasi sebelum melakukan aksi pencabutan APK yang melanggar hukum.
“Kalau ada APK yang melanggar jangan dirusak, lebih baik komunikasi mengalihkan pemasangan ke tempat yang tidak melanggar,” kata M Juaini Taofik.***