Iklan Gub dan Wagub NTB baru

Dua Tersangka Dugaan Korupsi Perusda KSB siap disidangkan Kejari Tipikor Mataram

Dua tersangka korupsi
Dua tersngka korupsi di perusda KSB (Foto : Humas Kejari KSB)

KUPAS NTB – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, dalam waktu dekat akan menyerahkan dua tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) Mataram. Keduanya terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah Sumbawa Barat.

Selain kedua tersangka, Sadiksyah dan Engkus Kuswoyo alias Edwin, JPU Kejari Sumbawa Barat juga menyerahkan barang bukti berupa tujuh bidang tanah milik tersangka.

Sadiksyah dan Edwin menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal perusahaan daerah (perusda) Kabupaten Sumbawa Barat, NTB tahun 2016-2021.  Setelah menjalani proses hukum di Kejari Sumbawa Barat, JPU menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti (tahap II) ke PN Tipikor Mataram untuk disidang.

BACA JUGA:   Hotman Paris secara terang-terangan mendukung Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024

“Kami tim jaksa penyidik, telah menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap kedua  perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah di perusahaan daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun anggaran 2016 – 2021 hari ini,” kata Kasi Intelejen Kejari KSB, Rasyid Yuliansyah, Kamis 30 November 2023.

Tersangka Sadiksyah sebagai Plt Direktur Utama Perusahaan daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Dan Engkus  Kuswoyo alias Edwin sebagai pemilik CV Putra Andalan Marine. Jaksa melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sesuai surat perintah penahanan tersangka Sadiksyah Nomor PRINT- 03/N.2.16/Ft.2/11/ 2023 dan surat perintah penahanan Edwin  Nomor PRINT- 043/N.2.16/Ft.2/11/ 2023 tanggal 30 November 2023. JPU dapat melakukan perpanjangan penahan jika diperlukan.

“Kedua tersangka dalam perkara ini, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram untuk disidangkan,” imbuh Rasyid.

BACA JUGA:   Sempat buron, terduga pelaku asusila diamankan Polres Lombok Utara

Bagikan

Artikel Terkait