KUPAS NTB – Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, bersama Anggota Komisi V, H. Didi Sumardi, mengadakan audiensi.
Audiensi ini dilakukan dengan Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB dalam forum hearing yang diadakan di Gedung DPRD NTB.
Dalam forum itu, perwakilan aliansi menyampaikan ketidaksetujuan terhadap rencana Pemerintah Provinsi NTB untuk menggabungkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Mereka berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dan dapat menyebabkan melemahnya peran perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak-anak di NTB.
Ada beberapa alasan penolakan, di antaranya adalah tingginya beban kerja DP3AP2KB, kemungkinan berkurangnya efektivitas layanan, serta signifikansi lembaga tersebut dalam melaksanakan mandat Pengarusutamaan Gender sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000.
Aliansi juga menawarkan berbagai rekomendasi alternatif, seperti menguatkan DP3AP2KB sebagai lembaga koordinatif utama, menyederhanakan struktur organisasi tanpa mengurangi peran perlindungan bagi perempuan dan anak, serta meningkatkan kapasitas dan anggaran untuk unit pelaksana teknis.
Sekretariat DPRD NTB Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H Bersama Jajaran Pemprov NTB
Menanggapi isu ini, H. Didi Sumardi, S.H menyatakan bahwa DPRD akan merespons aspirasi itu dengan menjadwalkan pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana advokasi kolektif untuk memperjuangkan rekomendasi yang sudah diusulkan.***