Iklan Gub dan Wagub NTB baru

DPRD NTB dukung keputusan Gubernur untuk perampingan OPD

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda
Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda

Bahkan tingkat keseriusan DPRD NTB dalam memperhatikan perempuan telah menghasilkan peraturan daerah mengenai perlindungan perempuan.

“Tapi tolong kepala dinasnya yang kompeten, jangan hanya asal seorang perempuan saja, tapi dia harus memiliki profesionalisme di bidangnya, dan mengerti soal akar permasalahan perempuan. Saya lihat di sini bukan soal badannya, tapi letak pemimpinnya yang tidak mampu mengejawantahkan apa yang harus dilakukan,” ia menyatakan.

Politisi dari partai Golkar tersebut menegaskan bahwa penilaian terhadap lembaga yang mengurus masalah perempuan itu memang sangat diperlukan.

Namun, bukan berarti evaluasinya dilakukan dengan cara mengintegrasikan DP3AP2KB ke dalam dinas sosial.

Hal yang perlu dinilai adalah individu yang mengelola lembaga tersebut.

“Pada prinsipnya sebagai mitra pemerintah provinsi kami sepenuhnya percaya pada Pemprov. Terutama pada bagaimana mereka meramu dan meracik OPD. Namun tentu kami akan tetap memberikan masukan kritis terhadap draf yang sudah diajukan,” ujarnya.

Di lokasi yang berbeda, Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan masukan yang kritis terhadap Ranperda restrukturisasi OPD itu.

Bapemperda akan segera merancang raperda itu agar pemangkasan OPD bisa segera dilaksanakan.

“Soal itu, saya memahaminya sebagai upaya untuk lebih memaksimalkan DP3AP2KB itu sendiri. Nanti semua masukan dan saran dari berbagai pihak akan dipertimbangkan,” kata Ali Usman.

Dia berpendapat bahwa adanya dukungan dan penolakan terhadap struktur OPD yang baru adalah hal yang normal.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut justru memandang usulan pengurangan yang sedang dibahas, yaitu penggabungan DP3AP2KB dengan Dinas Sosial NTB, dengan perspektif yang berbeda.

“Nanti akan ada juga upaya perbandingan dengan sejumlah daerah. Namun yang jelas, hal ini menjadi prioritas,” katanya.

Dia juga menyatakan bahwa Bapemperda DPRD NTB akan terus melakukan kajian yang mendalam.

Sesuai dengan mekanisme yang ada, usulan itu akan dibahas di Bapemperda, selanjutnya meminta pendapat dari fraksi.

Setelah itu, dewan akan membentuk panitia khusus setelah diparipurnakan.

“Bapemperda akan segera merancang raperda itu agar pemangkasan OPD bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.***

Bagikan

Artikel Terkait