Iklan lotim

Ditjen PHI Jamsostek dan Disnakertrans NTB gelar Dialog Ketenagakerjaan terkait TKA PKWT dan Alih Daya

Disnakertrans NTB gelar kegiatan dialog bersama Ditjen PHI Jamsostek (disnakertrans.ntbprov.go.id)

Lebih lanjut, I Gede Putu Aryadi mengatakan permasalahan berikutnya yakni terkait penambahan investasi yang ada di NTB yang seringkali menimbulkan sedikit turbulensi terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Dirinya menjelaskan masyarakat lokal harus menerima dan merasakan manfaat langsung dari investasi yang dilakukan dengan cara memberdayakan SDM lokal.

Namun belum semua tenaga kerja lokal dapat diakomodir sepenuhnya oleh para investor.

Dirinya menyebut kerja sama kolektif dari berbagai pihak untuk menyiapkan kompetensi SDM sangat dibutuhkan bukan hanya dari pemerintah saja.

BACA JUGA:   Potret Kota Tanjung yang makin keren, kini ibu kota Kabupaten Lombok Utara memiliki jalan tol dua jalur

“Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyiapkan SDM, bukan hanya datang untuk memanfaatkan tetapi juga ikut menyiapkan kompetensi masyarakat agar bisa mendapatkan akses kesempatan kerja di perusahaan tersebut,” jelasnya.

poin ketiga yang dijelaskan I Gede Putu Aryadi yakni terkait isu eksodus penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dirinya menegaskan Pemerintah Daerah hanya memiliki tugas dan fungsi kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan TKA bukan memberikan perizinan.

Sebab perizinan TKA merupakan tugas dan kewenangan Pemerintah Pusat.

Bagikan

Artikel Terkait