Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam melakukan identifikasi serta pendataan aset yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan.
“Kami berharap, setelah koordinasi ini, para Kepala Dinas Koperasi di kabupaten/kota dapat berkolaborasi lebih erat dengan jajaran TNI di daerah masing-masing untuk mempercepat inventarisasi aset. Ini penting agar pembangunan koperasi desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ucap Ahmad Masyhuri..
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan KUKM, Ida Haryani, selaku ketua panitia, dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan Rapat Konsolidasi ini.
Diantaranya Membangun koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pembinaan pendamping KDKMP; Menyamakan persepsi dalam pelaksanaan peningkatan kompetensi pendamping koperasi; serta Memastikan kesiapan seluruh komponen dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan KDKMP.
Selama tiga hari pelaksanaan Rapat Konsolidasi KDKMP, utusan kabupaten/kota banyak menanyakan soal jadwal dan tata cara pelaksanaan kegiatan Diklat Pengurus dan Pendamping KDKMP. Termasuk soal jadwal, pembiayaan serta alat-alat pelatihan.

Dari hasil Rapat Konsolidasi diputuskan jika pelaksanaan Diklat Pendamping KDKMP Kabupaten/Kota dilaksanakan di Hotel Golden Palace Mataram pada tanggal 3-7 November 2025. Pesertanya berjumlah 243 orang yang berasal dari pengurus dan pendamping KDKMP.
Sementara Diklat Pengurus KDKMP desa/kelurahan akan dilaksanakan di masing-masing kabupaten/kota secara serentak pada tanggal 10-12 November 2025.








