Karena itu, Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini pun menginisiasi program aspirasinya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI melalui Kementerian Sosial, agar diarahkan untuk bantuan pembangunan sumur bor di Lombok Timur tersebut.
Dalam prosesnya, Rachmat kemudian meminta Pemkab Lombok Timur melalui Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik, untuk mengajukan program bantuan pembangunan sumur bor ke Kementerian Sosial sebanyak 50 titik di 50 Desa di Lombok Timur.
Atas permintaan tersebut, Tim Kemensos kemudian melakukan assesment, dan disetujui pembangunan sumur bor di 30 titik untuk 30 desa tahun 2023.
“Sebanyak 16 sumur bor untuk 16 desa kita serahkan bantuannya secara tunai hari ini. Sementara yang untuk 14 desa akan diserahterimakan menyusul secepatnya,” kata Rachmat.
Menurut Rachmat, semua usulan bantuan dari Pemkab Lombok Timur yang diajukan kepada dirinya melalui aspirasi, dan wasilah kepada Kemensos sudah disampaikan seluruhnya.